Beranda Tentang Kami Konsultasi Hubungi Kami Disclaimer Kebijakan Privasi

Cara Download Sertifikat Halal SIHALAL 2026 & Cetak Ukuran A3 (HD)

Iklan
AI ASSISTANT Dengarkan Artikel Ini
Daftar Isi

    Alhamdulillah, Sam! Akhirnya notifikasi yang ditunggu-tunggu muncul juga: "Sertifikat Halal Terbit". Rasanya pasti ambyar senenge, wes koyok (seperti) menang lotre. Perjuangan umak (kamu) ngurus NIB, foto produk, sampai revisi berkas akhirnya terbayar lunas.

    Tapi ingat, perjuangan belum selesai kalau sertifikat itu cuma ndekem (diam) di dalam HP. Sertifikat Halal itu fungsinya buat DIPAMERKAN ke pelanggan, biar mereka yakin dan omzetmu naik.

    Masalahnya, banyak UMK yang gaptek (gagap teknologi). "Mas Firman, cara nyetaknya gimana? Kok pas tak print gambarnya pecah/buram?"

    Ternyata, banyak yang salah cetak karena cuma nge-print hasil Screenshot. Waduh, eman-eman, Sam!

    Biar sertifikatmu tampil mbois di dinding toko ukuran besar (A3), ayo ikuti panduan download file "Master"-nya yang benar.

    Langkah 1: Download "Master File" di SIHALAL

    Jangan pernah mencetak dari Screenshot HP! Hasilnya pasti pixelated (kotak-kotak) kalau dibesarkan. Umak wajib download file aslinya (format PDF) dari server BPJPH.

    1. Login PC/Laptop: Disarankan pakai komputer biar file-nya gampang disimpan. Buka ptsp.halal.go.id.

    2. Masuk Menu Sertifikasi: Klik ikon garis tiga di pojok, pilih "Sertifikasi" -> "Status Permohonan".

    3. Cari Tombol Download:

      • Geser layar ke kanan sampai nemu tombol hijau/biru bertuliskan "Download Sertifikat" (Icon Panah ke Bawah).

      • Ingat: Kadang ada dua file. Satu Ketetapan Halal (MUI), satu lagi Sertifikat Halal (BPJPH/Negara). Yang wajib dipajang adalah yang Sertifikat Halal (Logo Ungu Wayang).

    4. Simpan PDF: Klik download dan simpan file PDF tersebut. Jangan diubah namanya biar nggak bingung.

    Langkah 2: Standar Cetak Ukuran Besar (A3/A3+)

    Sertifikat Halal itu dokumen negara, Sam. Jangan dicetak pakai kertas HVS tipis kayak tugas sekolah. Kurang sangar!

    Biar terlihat bonafit, bawa file PDF tadi ke Digital Printing (Percetakan) terdekat.

    Spesifikasi Cetak Rekomendasi:

    • Ukuran Kertas: A3 (29,7 x 42 cm) atau A3+ (lebih besar sedikit). Ukuran ini pas, terbaca jelas dari jarak 2 meter.

    • Jenis Kertas:

      • Art Carton 260gr: Tebal, kaku, dan mengkilap (Glossy). Paling standar dan awet.

      • Kertas Linen: Bertekstur serat kain. Terlihat lebih eksklusif dan mahal.

    • Mode Warna: Pastikan tukang cetaknya pakai mode CMYK biar warna ungunya BPJPH keluar cerah, nggak kusam.

    Langkah 3: Bingkai & Pajang (Display)

    Setelah dicetak, jangan dipaku gituan aja di tembok. Belikan bingkai (pigura).

    • Warna Bingkai: Minimalis Hitam atau Emas (Gold) biar elegan.

    • Posisi Pajang: Sesuai regulasi UU JPH, Sertifikat Halal wajib diletakkan di tempat yang mudah dilihat konsumen.

      • Di belakang meja kasir.

      • Di pintu masuk warung.

      • Di gerobak (kalau PKL, bisa dicetak stiker vinyl anti air).

    Hati-Hati! Jangan Lakukan Ini

    Mentang-mentang sudah punya file PDF, jangan coba-coba iseng:

    1. Mengedit Nama: Jangan pernah mengedit nama/alamat di PDF pakai Photoshop. Itu namanya Pemalsuan Dokumen Negara. Ada QR Code-nya, kalau discan ketahuan data aslinya, umak bisa dipidana.

    2. Melaminating (Laminasi): Sebenarnya boleh, tapi kalau dilaminating, nanti susah kalau mau discan ulang buat perpanjangan atau keperluan bank. Mending dibingkai kaca.

    Wes Siap Pajang Ta?

    Bayangkan, Sam. Pelanggan datang, lihat pigura sertifikat halal gede di tembok. Dalam hati mereka: "Wah, warung iki wis terjamin halale, higienis, legal maneh." Auto laris manis!

    Lek umak bingung download-e, atau file-nya gak ketemu, "Mas Firman, tulungono (tolongin) ayas, gaptek pol iki", langsung wae japri. Tak bantu download-kan file PDF-nya dan tak kirim ke WA-mu.

    HUBUNGI PENDAMPING RESMI: FIRMAN (LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

    Ayo rayakan legalitas usahamu! Cetak sing gede, pajang sing mbois!

    📲 KLIK TOMBOL IJO NGISOR IKI:

    CHAT WHATSAPP FIRMAN SEKARANG

    Atau simpan nomor ayas: 0819-4552-2003 📍 Area: Malang Raya & Jawa Timur

    Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ)

    Q: Apakah Sertifikat Halal 2026 ada masa berlakunya? 

    A: Berdasarkan UU Cipta Kerja terbaru, Sertifikat Halal berlaku SEUMUR HIDUP selama tidak ada perubahan bahan dan proses produksi. Jadi, cukup sekali cetak untuk selamanya.

    Q: Apakah saya perlu mencetak Lampiran Produk? 

    A: Tidak wajib dipajang di dinding, tapi WAJIB DISIMPAN. Lampiran berisi daftar menu/produk. Simpan di laci kasir, tunjukkan jika ada konsumen yang bertanya detail menu mana saja yang halal.

    Q: Bagaimana jika file PDF hilang atau terhapus? 

    A: Tidak masalah. Anda bisa login kembali ke akun SIHALAL kapan saja dan mendownload ulang file sertifikat tersebut tanpa batas.

    "Sertifikat dipajang, ati tenang, pelanggan senang, rezeki datang. Oyi a, Sam?"Firman (P3H UIN Malang)

    Iklan

    Bingung Mengurus Sertifikasi Halal?

    Jangan biarkan proses sertifikasi menghambat bisnis Anda. Dapatkan pendampingan resmi langsung dari ahli terverifikasi LP3H UIN Malang.

    KONSULTASI GRATIS SEKARANG →

    Tentang Penulis

    Firman adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPH) teregistrasi & tersertifikasi BPJPH di bawah naungan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki keahlian dalam pendampingan sertifikasi halal Self Declare, regulasi BPJPH, dan standar kehalalan UMKM.