Beranda Tentang Kami Konsultasi Hubungi Kami Disclaimer Kebijakan Privasi

Cara Migrasi Akun OSS ke SIHALAL Terbaru: Sinkronisasi Data NIB Tanpa Eror

Iklan
AI ASSISTANT Dengarkan Artikel Ini
Daftar Isi

    Dalam ekosistem perizinan digital tahun 2026, NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah "Jantung", dan SIHALAL adalah "Tubuh"-nya. Jika jantung tidak memompa darah dengan benar, tubuh tidak akan berfungsi.

    Banyak pelaku usaha di Malang Raya yang datang ke saya dengan wajah bingung. "Mas Firman, saya sudah punya NIB, tapi kok pas daftar halal datanya kosong? Nama usaha tidak muncul, alamat masih alamat lama."

    Masalah ini disebut Gagal Sinkronisasi (Sync Error).

    Sistem SIHALAL di ptsp.halal.go.id tidak memiliki fitur edit data pokok (seperti Nama Usaha, Alamat Utama, dan Modal). SIHALAL hanya bertugas "bercermin" atau menarik data yang ada di OSS RBA. Jadi, jika Anda mencoba mengubah nama usaha di SIHALAL sampai keyboard rusak pun, tidak akan bisa.

    Berikut adalah panduan teknis langkah demi langkah untuk melakukan migrasi dan sinkronisasi data yang benar agar pendaftaran sertifikasi halal Anda mulus.

    Langkah 1: Validasi Sumber Data (Cek Dapur OSS)

    Sebelum menyalahkan SIHALAL, cek dulu sumber datanya di OSS. Login ke oss.go.id dan pastikan 3 poin vital ini sudah hijau:

    1. Status NIB "Terbit": Bukan "Draft" atau "Belum Diproses". Hanya NIB aktif yang bisa dibaca oleh SIHALAL.

    2. KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) Tepat:

      • Untuk produsen makanan/minuman, pastikan KBLI Anda adalah Industri Pengolahan (Kode awalan 10xxx atau 11xxx).

      • Jika KBLI Anda masih Perdagangan Eceran (Kode 47xxx), SIHALAL mungkin akan bingung mengklasifikasikan jenis produk Anda. Lakukan "Perubahan Data Usaha" di OSS dulu.

    3. Skala Usaha UMK: Pastikan modal usaha terinput di bawah 5 Miliar. Jika tertulis Menengah/Besar, Anda tidak bisa masuk jalur Self-Declare.

    Langkah 2: Ritual "Tarik Data" di SIHALAL

    Jika OSS sudah aman, sekarang kita paksa SIHALAL untuk membaca data terbaru tersebut.

    1. Login ke akun SIHALAL Anda.

    2. Klik menu Data Pelaku Usaha (Menu profil di pojok kiri atas/sidebar).

    3. Cari tombol biru sakti bertuliskan: "Sinkronisasi Data OSS" atau "Tarik Data NIB".

    4. Klik SEKALI saja. Biarkan sistem loading (berputar). Jangan di-refresh.

    5. Pop-up sukses akan muncul: "Data Berhasil Disinkronisasi".

    Periksa kolom Nama, Alamat, dan KBLI. Seharusnya sekarang sudah sama persis dengan yang ada di OSS.

    Troubleshooting: Kenapa Masih Gagal/Eror?

    Sudah klik tombol sinkronisasi tapi data tidak berubah? Atau muncul pesan merah "Data Tidak Ditemukan"? Ini 3 penyebab utamanya:

    1. Masalah Server Integrasi (Traffic Jam) Jalur data antara Server BKPM (OSS) dan Server BPJPH (SIHALAL) adalah jalan raya yang sibuk. Terkadang terjadi timeout.

    • Solusi: Lakukan sinkronisasi di jam sepi (malam hari atau subuh).

    2. Data Penanggung Jawab Kosong Di OSS, data NIK Penanggung Jawab usaha kadang belum terisi lengkap (terutama untuk Badan Usaha/CV).

    • Solusi: Lengkapi dulu data profil pengurus di OSS, lalu coba tarik data lagi di SIHALAL.

    3. Cache Browser Menumpuk Kadang yang salah bukan sistemnya, tapi laptop/HP Anda yang masih menyimpan tampilan lama.

    Kunci: Jangan Edit Manual!

    Saya ingatkan sekali lagi, jangan pernah mencoba memanipulasi data dengan cara pintas. Jika data NIB mengatakan alamat A, tapi di lapangan Anda di alamat B, jangan paksa lanjut.

    Perbaiki dulu di OSS -> Sinkronisasi di SIHALAL -> Baru ajukan pendaftaran.

    Urutan yang benar ini akan menyelamatkan sertifikat halal Anda di masa depan. Jika data OSS dan Sertifikat Halal berbeda, legalitas Anda bisa dianggap cacat hukum.

    Masih "Stuck" di Data Lama?

    Teknologi memang kadang bikin pusing. Jika Anda sudah mencoba tutorial di atas tapi data NIB masih belum mau masuk ke SIHALAL, mungkin ada isu spesifik pada akun Anda yang butuh penanganan khusus.

    Jangan biarkan pendaftaran halal Anda tertunda hanya karena masalah tombol. Kirimkan foto layar (screenshot) pesan eror Anda ke WhatsApp saya. Saya akan bantu diagnosa letak sumbatannya.

    HUBUNGI PENDAMPING RESMI:

    FIRMAN (LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

    📞 WhatsApp: 0819-4552-2003 

    📍 Area: Malang Raya & Jawa Timur


    "Sistem yang terintegrasi menuntut data yang presisi. Satu data untuk semua, satu langkah menuju halal."Firman (P3H UIN Malang)

    Iklan

    Bingung Mengurus Sertifikasi Halal?

    Jangan biarkan proses sertifikasi menghambat bisnis Anda. Dapatkan pendampingan resmi langsung dari ahli terverifikasi LP3H UIN Malang.

    KONSULTASI GRATIS SEKARANG →

    Tentang Penulis

    Firman adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPH) teregistrasi & tersertifikasi BPJPH di bawah naungan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki keahlian dalam pendampingan sertifikasi halal Self Declare, regulasi BPJPH, dan standar kehalalan UMKM.