Beranda Tentang Kami Konsultasi Hubungi Kami Disclaimer Kebijakan Privasi

Nama Produk "Mbois" Tapi Ditolak Halal? Ganti Jeneng Sek, Ker! (Aturan Fatwa MUI 2026)

Iklan
AI ASSISTANT Dengarkan Artikel Ini
Daftar Isi

    Assalamualaikum Sam dan Mbakber semua! Pernah nggak sih umak (kamu) mikir: "Wah, kalau kasih nama produk yang seram-seram atau nyeleneh, pasti cepat viral dan laris manis!"

    Misalnya: "Mie Setan Level 5", "Es Pocong Lumer", atau "Bakso Janda Mengamuk".

    Memang sih, nama begitu kedengarannya sangar dan bikin penasaran. Tapi, kalau tujuannya mau daftar Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di tahun 2026 ini, nama-nama itu adalah TIKET VIP MENUJU PENOLAKAN.

    Banyak kejadian di lapangan, berkas sudah lengkap, bahan sudah aman, eh... gagal maning gara-gara nama produknya dianggap tidak thoyyib (baik).

    Nah, sebelum ladub (berangkat) daftar ke SIHALAL, ayo kita bedah aturan mainnya sambil ngopi santai.

    Kenapa Sih Nama Aja Dipermasalahkan? (Gak Bahaya Ta?)

    Gini lho, Ker. Halal itu bukan cuma soal dzat-nya (bahannya), tapi juga soal citra dan maknanya.

    Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020, penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.

    Prinsipnya: Nama Adalah Doa. Masak iya, kita mau makan sesuatu yang namanya "Iblis" atau "Setan"? Padahal sebelum makan kita baca Bismillah. Kan jadi nggak nyambung, Sam? 😂

    Daftar Nama yang "Haram" Masuk SIHALAL

    Biar nggak bingung, ini bocoran kategori nama yang pasti DI-RETURN (Dikembalikan) oleh auditor BPJPH dan Komite Fatwa:

    1. Nama Berbau Kekufuran & Kemaksiatan:

      • Contoh: Coklat Rasa Neraka, Keripik Iblis, Sambal Setan.

      • Solusi: Ganti jadi yang positif. Misal: Coklat Pedas Nampol, Keripik Halilintar.

    2. Nama Berbau Pornografi/Vulgar:

      • Contoh: Es Susu Janda, Bakpao Montok, Tahu Pletok Seksi.

      • Solusi: Tolong ya, kreatif boleh, tapi jangan mesum. Ganti jadi: Es Susu Murni, Bakpao Menul.

    3. Nama Hewan yang Diharamkan:

      • Contoh: Nasi Goreng Babi (padahal isinya sapi), Hot Dog (padahal isinya sosis ayam).

      • Solusi: Ini bikin bingung konsumen. Ganti jadi: Nasi Goreng Sapi, Sosis Roti.

    4. Nama Ritual Non-Islam:

      • Contoh: Kopi Sesajen, Tumis Tuyul.

      • Solusi: Wes talah, ganti sing mbois tapi aman. Misal: Kopi Warisan Leluhur.

    Studi Kasus: Mie Gacoan & Solusinya

    Ingat kan kasus viral Mie Gacoan dulu? Dulu nama menunya seram-seram (Mie Iblis, Mie Setan). Supaya bisa dapat Sertifikat Halal, mereka rela ganti nama semua menunya jadi nama permainan tradisional (Mie Suit, Mie Hompimpa, Mie Gacoan).

    Hasilnya? Sertifikat Halal keluar, omzet tetap banter (kencang), malah makin berkah karena jelas halalnya.

    Jadi, jangan takut ganti nama, Ker. Rezeki nggak bakal ketukar hanya karena umak ganti nama dari "Rawon Setan" jadi "Rawon Pedas Monyor-Monyor".

    Tips Ganti Nama Biar Tetap Hoki

    Kalau umak terlanjur punya brand "angker", gini cara revisinya di SIHALAL biar aman:

    1. Pertahankan Kata Kunci: Kalau terkenalnya karena pedas, pakai kata sifat lain. Meledak, Judes, Nampol, Gledek, Halilintar.

    2. Pakai Bahasa Daerah: Biar tetap Malangan. Contoh: Sambal Cangkemu (Cangkirmu), Keripik Kane Lop (Enak Pol).

    3. Konsultasi Dulu: Sebelum cetak stiker ribuan lembar, tanya dulu ke Pendamping PPH. Sayang kan kalau sudah cetak ternyata ditolak?

    Wes Siap Daftar Ta, Sam?

    Gimana? Sudah dicek nama produknya? Kalau masih ada unsur "Demit" atau "Jurig", mending direvisi dulu saiki (sekarang).

    Halal itu suci, jadi namanya juga harus bersih.

    Kalau umak masih bingung, "Mas Firman, kira-kira nama produk ayas ini aman gak ya?", langsung aja japri. Tak bantu screening nama produkmu gratis, gak pakai ribet.

    HUBUNGI PENDAMPING RESMI: FIRMAN (LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

    Ayo, legalkan usahamu biar rezeki makin nglumpuk (terkumpul) dan barokah!

    📲 KLIK TOMBOL IJO DI BAWAH:

    CHAT WHATSAPP FIRMAN SEKARANG

    Atau simpan nomor ayas: 0819-4552-2003 📍 Area: Malang Raya & Jawa Timur (Sing adoh minggir sek, hehe)


    "Jeneng apik, rezeki apik. Jeneng elek, yo opo kate berkah? Ganti sek, Ker!"Firman (P3H UIN Malang)

    Iklan

    Bingung Mengurus Sertifikasi Halal?

    Jangan biarkan proses sertifikasi menghambat bisnis Anda. Dapatkan pendampingan resmi langsung dari ahli terverifikasi LP3H UIN Malang.

    KONSULTASI GRATIS SEKARANG →

    Tentang Penulis

    Firman adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPH) teregistrasi & tersertifikasi BPJPH di bawah naungan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki keahlian dalam pendampingan sertifikasi halal Self Declare, regulasi BPJPH, dan standar kehalalan UMKM.