Beranda Tentang Kami Konsultasi Hubungi Kami Disclaimer Kebijakan Privasi

Panduan Foto Produk SIHALAL 2026: Syarat & Contoh Keripik/Minuman Agar Lolos

Iklan
AI ASSISTANT Dengarkan Artikel Ini
Daftar Isi

    Assalamualaikum, Ker! Pernah ngalami kejadian ini? Berkas wis dikirim, eh mbalik maneh (dikembalikan) gara-gara Foto Produk. Padahal perasaan fotonya wis mbois, pakai filter Instagram, dikasih hiasan bunga-bunga. Lha kok malah ditolak?

    Ingat Sam, SIHALAL iku butuh Fakta, bukan Estetika. Komite Fatwa di Jakarta sana nggak butuh lihat seberapa indah fotomu, tapi mereka butuh lihat: "Iki barang opo? Merek e opo? Komposisine opo?"

    Apalagi kalau produkmu beda wujud, beda juga cara fotonya. Foto Keripik (Pouch) gak bisa disamakan tekniknya sama foto Minuman (Botol).

    Biar umak (kamu) gak bolak-balik revisi (PU), ayo simak panduan teknis cara motret sing bener sesuai standar algoritma BPJPH 2026.

    Prinsip Dasar: "No Filter, No Tipu-Tipu"

    Sebelum masuk ke teknis, pegang 3 aturan emas ini:

    1. Cahaya Alami: Gunakan matahari pagi/siang. Jangan pakai lampu kamar remang-remang.

    2. Background Polos: Paling aman pakai kertas HVS putih atau tembok putih bersih. Jangan foto di atas sprei bermotif bunga atau ubin kotor.

    3. Real: Jangan pakai foto desain mentahan (Mockup) komputer. Wajib foto produk asli yang sudah dikemas.

    1. Studi Kasus: Produk Keripik (Kemasan Pouch/Plastik)

    Tantangan utama foto keripik adalah Pantulan Cahaya (Glare) pada plastik kemasan, sehingga tulisan jadi silau dan nggak terbaca.

    Cara Foto yang Benar:

    • Posisi: Berdirikan kemasan (Standing Pouch). Jika kemasan bantal (plastik biasa), sandarkan di dinding.

    • Angle (Sudut): Foto tegak lurus dari depan setinggi mata (Eye Level). Jangan dari atas (Bird View) karena bentuk produk jadi gepeng.

    • Hindari Kilap: Jangan nyalakan Flash HP! Flash bakal mantul di plastik dan menutupi tulisan merek. Cari tempat teduh tapi terang (bukan di bawah matahari langsung).

    Checklist Foto Keripik:

    • [v] Nama Merek terbaca jelas?

    • [v] Varian Rasa (Pedas/Original) terlihat?

    • [v] Bagian transparan (isi keripik) terlihat teksturnya?

    2. Studi Kasus: Produk Minuman (Kemasan Botol/Cup)

    Tantangan foto minuman adalah Bidang Lengkung. Tulisan di botol itu melengkung, jadi kalau difoto sekali jepret, bagian pinggirnya nggak kebaca.

    Cara Foto yang Benar:

    • Teknik 2 Foto: Di SIHALAL, umak bisa upload lebih dari satu foto.

      • Foto 1 (Full Body): Foto botol utuh dari tutup sampai bawah. Tujuannya biar kelihatan warna airnya (Jernih/Keruh/Berwarna).

      • Foto 2 (Zoom Label): Foto close-up bagian label merek dan komposisi.

    • Isi Harus Kelihatan: Jangan pakai botol yang tertutup stiker full body sampai isinya nggak kelihatan. Auditor perlu tahu wujud cairannya.

    • Embun: Kalau minuman dingin, lap dulu embunnya. Embun bikin label basah dan buram.

    Checklist Foto Minuman:

    • [v] Warna cairan terlihat?

    • [v] Tulisan di bidang lengkung terbaca semua?

    • [v] Tutup botol terlihat segelnya (kerapian)?

    3. Label: "KTP"-nya Produk

    Banyak yang fotonya bagus, tapi Labelnya Kosong. Meskipun umak belum punya kemasan cetak pabrik (rotogravure), umak WAJIB bikin stiker tempel sederhana.

    Info Wajib di Label (Harus Terfoto Jelas):

    1. Nama Produk: (Misal: Sari Dele)

    2. Merek: (Misal: Mbak Siti)

    3. Komposisi: (Misal: Kedelai, Air, Gula, Garam). Ini paling sering dicek Auditor!

    4. Berat Bersih (Netto).

    Bingung bikin nama produk yang lolos fatwa? Baca panduan Aturan Nama Produk Halal MUI biar gak salah cetak stiker.

    Kesimpulan: Cek Sebelum Upload

    Sam, sebelum klik tombol upload, coba zoom fotomu di HP. Kalau umak sendiri gak bisa baca tulisannya karena pecah/buram, apalagi Auditor di Jakarta sana.

    Foto yang bagus itu investasi. Selain buat halal, bisa juga dipakai buat jualan di GoFood/GrabFood. Sekali jepret, untung berkali-kali.

    Lek umak sek ragu, "Mas Firman, fotoku iki wis layak tayang durung?", kirim wae nang WA ayas. Tak koreksi gratis!

    HUBUNGI PENDAMPING RESMI: FIRMAN (LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

    Ayo dandani tampilan produkmu, ben sertifikate ndang metu!

    📲 KLIK TOMBOL IJO NGISOR IKI:

    CHAT WHATSAPP FIRMAN SEKARANG

    Atau simpan nomor ayas: 0819-4552-2003 📍 Area: Malang Raya & Jawa Timur

    Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ)

    Q: Apakah boleh menggunakan foto desain (mockup) komputer?

    A: Dilarang. SIHALAL mewajibkan foto real pict (produk nyata) untuk membuktikan bahwa produk tersebut benar-benar sudah diproduksi dan ada wujud fisiknya.

    Q: Bagaimana jika saya punya 10 varian rasa? Apakah harus difoto semua?

    A: Ya. Setiap varian rasa yang didaftarkan wajib diupload fotonya masing-masing di kolom yang tersedia di SIHALAL. Jangan upload satu foto untuk mewakili semua rasa.

    Q: Berapa ukuran file foto maksimal di SIHALAL 2026?

    A: Maksimal 5 MB per foto. Format yang disarankan adalah JPG atau PNG. Pastikan resolusi cukup tinggi agar tidak pecah saat di-zoom oleh Komite Fatwa.

    "Foto buram rezeki suram, foto jelas sertifikat trengginas. Oyi a, Sam?"Firman (P3H UIN Malang)

    Iklan

    Bingung Mengurus Sertifikasi Halal?

    Jangan biarkan proses sertifikasi menghambat bisnis Anda. Dapatkan pendampingan resmi langsung dari ahli terverifikasi LP3H UIN Malang.

    KONSULTASI GRATIS SEKARANG →

    Tentang Penulis

    Firman adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPH) teregistrasi & tersertifikasi BPJPH di bawah naungan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki keahlian dalam pendampingan sertifikasi halal Self Declare, regulasi BPJPH, dan standar kehalalan UMKM.