Panduan Foto Produk SIHALAL 2026: Syarat & Contoh Keripik/Minuman Agar Lolos
Assalamualaikum, Ker! Pernah ngalami kejadian ini? Berkas wis dikirim, eh mbalik maneh (dikembalikan) gara-gara Foto Produk. Padahal perasaan fotonya wis mbois, pakai filter Instagram, dikasih hiasan bunga-bunga. Lha kok malah ditolak?
Ingat Sam, SIHALAL iku butuh Fakta, bukan Estetika. Komite Fatwa di Jakarta sana nggak butuh lihat seberapa indah fotomu, tapi mereka butuh lihat: "Iki barang opo? Merek e opo? Komposisine opo?"
Apalagi kalau produkmu beda wujud, beda juga cara fotonya. Foto Keripik (Pouch) gak bisa disamakan tekniknya sama foto Minuman (Botol).
Biar umak (kamu) gak bolak-balik revisi (PU), ayo simak panduan teknis cara motret sing bener sesuai standar algoritma BPJPH 2026.
Prinsip Dasar: "No Filter, No Tipu-Tipu"
Sebelum masuk ke teknis, pegang 3 aturan emas ini:
Cahaya Alami: Gunakan matahari pagi/siang. Jangan pakai lampu kamar remang-remang.
Background Polos: Paling aman pakai kertas HVS putih atau tembok putih bersih. Jangan foto di atas sprei bermotif bunga atau ubin kotor.
Real: Jangan pakai foto desain mentahan (Mockup) komputer. Wajib foto produk asli yang sudah dikemas.
1. Studi Kasus: Produk Keripik (Kemasan Pouch/Plastik)
Tantangan utama foto keripik adalah Pantulan Cahaya (Glare) pada plastik kemasan, sehingga tulisan jadi silau dan nggak terbaca.
Cara Foto yang Benar:
Posisi: Berdirikan kemasan (Standing Pouch). Jika kemasan bantal (plastik biasa), sandarkan di dinding.
Angle (Sudut): Foto tegak lurus dari depan setinggi mata (Eye Level). Jangan dari atas (Bird View) karena bentuk produk jadi gepeng.
Hindari Kilap: Jangan nyalakan Flash HP! Flash bakal mantul di plastik dan menutupi tulisan merek. Cari tempat teduh tapi terang (bukan di bawah matahari langsung).
Checklist Foto Keripik:
[v] Nama Merek terbaca jelas?
[v] Varian Rasa (Pedas/Original) terlihat?
[v] Bagian transparan (isi keripik) terlihat teksturnya?
2. Studi Kasus: Produk Minuman (Kemasan Botol/Cup)
Tantangan foto minuman adalah Bidang Lengkung. Tulisan di botol itu melengkung, jadi kalau difoto sekali jepret, bagian pinggirnya nggak kebaca.
Cara Foto yang Benar:
Teknik 2 Foto: Di SIHALAL, umak bisa upload lebih dari satu foto.
Foto 1 (Full Body): Foto botol utuh dari tutup sampai bawah. Tujuannya biar kelihatan warna airnya (Jernih/Keruh/Berwarna).
Foto 2 (Zoom Label): Foto close-up bagian label merek dan komposisi.
Isi Harus Kelihatan: Jangan pakai botol yang tertutup stiker full body sampai isinya nggak kelihatan. Auditor perlu tahu wujud cairannya.
Embun: Kalau minuman dingin, lap dulu embunnya. Embun bikin label basah dan buram.
Checklist Foto Minuman:
[v] Warna cairan terlihat?
[v] Tulisan di bidang lengkung terbaca semua?
[v] Tutup botol terlihat segelnya (kerapian)?
3. Label: "KTP"-nya Produk
Banyak yang fotonya bagus, tapi Labelnya Kosong. Meskipun umak belum punya kemasan cetak pabrik (rotogravure), umak WAJIB bikin stiker tempel sederhana.
Info Wajib di Label (Harus Terfoto Jelas):
Nama Produk: (Misal: Sari Dele)
Merek: (Misal: Mbak Siti)
Komposisi: (Misal: Kedelai, Air, Gula, Garam). Ini paling sering dicek Auditor!
Berat Bersih (Netto).
Bingung bikin nama produk yang lolos fatwa? Baca panduan
Aturan Nama Produk Halal MUI biar gak salah cetak stiker.
Kesimpulan: Cek Sebelum Upload
Sam, sebelum klik tombol upload, coba zoom fotomu di HP. Kalau umak sendiri gak bisa baca tulisannya karena pecah/buram, apalagi Auditor di Jakarta sana.
Foto yang bagus itu investasi. Selain buat halal, bisa juga dipakai buat jualan di GoFood/GrabFood. Sekali jepret, untung berkali-kali.
Lek umak sek ragu, "Mas Firman, fotoku iki wis layak tayang durung?", kirim wae nang WA ayas. Tak koreksi gratis!
HUBUNGI PENDAMPING RESMI: FIRMAN (LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Ayo dandani tampilan produkmu, ben sertifikate ndang metu!
📲 KLIK TOMBOL IJO NGISOR IKI:
Atau simpan nomor ayas: 0819-4552-2003 📍 Area: Malang Raya & Jawa Timur
Pertanyaan Sering Ditanyakan (FAQ)
Q: Apakah boleh menggunakan foto desain (mockup) komputer?
A: Dilarang. SIHALAL mewajibkan foto real pict (produk nyata) untuk membuktikan bahwa produk tersebut benar-benar sudah diproduksi dan ada wujud fisiknya.
Q: Bagaimana jika saya punya 10 varian rasa? Apakah harus difoto semua?
A: Ya. Setiap varian rasa yang didaftarkan wajib diupload fotonya masing-masing di kolom yang tersedia di SIHALAL. Jangan upload satu foto untuk mewakili semua rasa.
Q: Berapa ukuran file foto maksimal di SIHALAL 2026?
A: Maksimal 5 MB per foto. Format yang disarankan adalah JPG atau PNG. Pastikan resolusi cukup tinggi agar tidak pecah saat di-zoom oleh Komite Fatwa.
"Foto buram rezeki suram, foto jelas sertifikat trengginas. Oyi a, Sam?" — Firman (P3H UIN Malang)
Bingung Mengurus Sertifikasi Halal?
Jangan biarkan proses sertifikasi menghambat bisnis Anda. Dapatkan pendampingan resmi langsung dari ahli terverifikasi LP3H UIN Malang.
KONSULTASI GRATIS SEKARANG →Tentang Penulis
Firman adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPH) teregistrasi & tersertifikasi BPJPH di bawah naungan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki keahlian dalam pendampingan sertifikasi halal Self Declare, regulasi BPJPH, dan standar kehalalan UMKM.