Berapa Lama Sertifikat Halal Self-Declare Terbit? Ini Estimasi Realistis 2026 (Cek Faktanya)
Berapa Lama Sertifikat Halal Self-Declare Keluar? Ini Estimasi Realistis vs Regulasi (Update 2026)
"Mas, berkas saya sudah dikirim, kok sertifikatnya belum keluar juga? Tetangga saya katanya cuma seminggu?"
Pertanyaan ini rutin masuk ke WhatsApp saya hampir setiap hari. Wajar, sebagai pelaku usaha, kepastian waktu adalah segalanya. Apalagi jika Anda sedang mengejar target pasar atau ingin segera memajang logo halal di kemasan baru.
Secara regulasi di tahun 2026, BPJPH memang menetapkan standar layanan (SLA) yang sangat cepat, yaitu 12 Hari Kerja. Namun, realita di lapangan bisa berbeda tergantung "kemacetan" di sistem pusat.
Mari saya bedah timeline (alur waktu) prosesnya secara transparan, agar Bapak/Ibu tidak harap-harap cemas.
1. Tahap Input & Verifikasi Pendamping (1-3 Hari)
Bola ada di: Anda & Saya (Pendamping).
Durasi: Tergantung kelengkapan data Anda.
Ini adalah tahap "kunci". Setelah Anda klik submit di SIHALAL, data masuk ke akun saya.
Jika data Anda lengkap (foto produk jelas, bahan aman, NIB sesuai), saya bisa langsung melakukan Verval (Verifikasi Lapangan) dan kirim laporan di hari yang sama atau esoknya. (1 Hari Selesai).
Tapi, jika ada data yang salah (misal: nama produk "Bakso Setan" atau bahan tidak ada merek), saya harus kembalikan berkas (revisi) ke Anda. Ini yang bikin lama.
PENTING: Inilah kenapa memilih Pendamping yang Fast Response (seperti Tim LP3H UIN Malang) sangat krusial. Jika pendampingnya pasif, berkas Anda bisa "menginap" berminggu-minggu di tahap ini tanpa disentuh.
2. Tahap Sidang Fatwa MUI (Estimasi 10-14 Hari Kerja)
Bola ada di: Komite Fatwa Produk Halal (Pusat).
Durasi: Variatif (Tergantung Antrean Nasional).
Setelah saya klik "Rekomendasi Lulus", berkas Anda terbang ke Jakarta (secara sistem). Di sini, Komite Fatwa akan memeriksa laporan saya. Karena ini adalah program Nasional, antreannya bisa mencapai ribuan berkas per hari dari seluruh Indonesia.
SOP Resmi: 1 Hari Kerja (setelah masuk sidang).
Realita: Menunggu jadwal sidang bisa memakan waktu 7 sampai 14 hari kerja.
3. Tahap Penerbitan Sertifikat (1 Hari)
Bola ada di: BPJPH.
Durasi: Instan.
Begitu ketuk palu sidang Fatwa keluar "Halal", sistem BPJPH otomatis menerbitkan Sertifikat Halal Elektronik (SH) yang bisa Anda unduh detik itu juga.
Jadi, Totalnya Berapa Lama?
Jika kita hitung secara realistis untuk tahun 2026:
Skenario Tercepat (Lancar Jaya): 12 - 14 Hari Kerja. (Biasanya terjadi saat sistem sepi atau data sangat perfect).
Skenario Normal (Rata-rata): 15 - 21 Hari Kerja (Sekitar 3-4 minggu kalender).
Skenario Lambat (Ada Revisi/Sistem Maintenance): 30 - 60 Hari.
3 Penyebab Utama Sertifikat "Macet" (Lama Keluar)
Kenapa tetangga bisa seminggu, tapi Anda sebulan? Biasanya karena 3 faktor ini:
Pendamping "Ghosting": Anda memilih pendamping secara acak di sistem, ternyata orangnya sudah tidak aktif atau sibuk. Berkas Anda terabaikan. (Solusi: Pilih Firman - LP3H UIN Malang).
Revisi Berulang: Salah input nama bahan, foto buram, lalu dikembalikan (PU). Anda lama merespons revisi. Otomatis waktu reset dari nol.
Nama Produk Bermasalah: Nama yang mengandung unsur "seram" atau "porno" seringkali ditahan lama oleh Komite Fatwa untuk perdebatan, atau malah langsung ditolak.
Tips Agar Sertifikat Terbit "Sat-Set" (Cepat)
Saya punya trik agar pengajuan klien binaan saya diprioritaskan sistem (validasi cepat):
Siapkan Bahan "Pasti Halal": Gunakan bahan yang sudah jelas sertifikat halalnya atau bahan alam. Jangan pakai bahan yang abu-abu.
Foto Produk "Cantik": Foto kemasan yang terang, tegak, dan tulisan terbaca jelas memudahkan verifikator pusat bekerja.
Komunikasi Intens: Setelah daftar, segera WA saya. "Mas Firman, saya sudah submit atas nama Warung Bu Siti". Saya akan langsung cek dashboard saat itu juga.
Kesimpulan
Menunggu itu memang membosankan, tapi kepastian halal itu menenangkan.
Target saya sebagai Pendamping PPH UIN Malang adalah memastikan berkas Anda Lolos Verifikasi Saya dalam 1x24 Jam. Selebihnya, kita berdoa agar antrean di Komite Fatwa lancar.
Mau Pengajuan Anda Saya Kawal Sampai Terbit?
Pastikan saat daftar di SIHALAL, pilih:
Pendamping: FIRMAN
Segera hubungi saya untuk cek status berkas Anda!
📞 WhatsApp:
Cepat, Tepat, dan Transparan.
Bingung Mengurus Sertifikasi Halal?
Jangan biarkan proses sertifikasi menghambat bisnis Anda. Dapatkan pendampingan resmi langsung dari ahli terverifikasi LP3H UIN Malang.
KONSULTASI GRATIS SEKARANG →Tentang Penulis
Firman adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPH) teregistrasi & tersertifikasi BPJPH di bawah naungan LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki keahlian dalam pendampingan sertifikasi halal Self Declare, regulasi BPJPH, dan standar kehalalan UMKM.